Perahu Pesiar merupakan wahana paling utama di objek wisata Green Canyon selain dari Body Rafting tersendiri. Wahana Perahu Pesiar bisa dibilang merupakan wahana paling sederhana dibandingkan wahana lainnya. Namun di Wahana ini masih terdapat beberapa tata tertib yang harus ditaati oleh pengunjung, serta petugas dari Green Canyon tersendiri.
Berikut adalah tata tertib Perahu Pesiar di Green Canyon:
- Pelayaran ke Objek Wisata Cukang Taneuh (Green Canyon) dibuka pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kecuali hari Jum'at dibuka pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB atau atas pengeloa izin Objek Wisata Cukang Taneuh (KOMPEPAR/DISPARBUD).
Sanksi pelanggaran : Skorsing 5 (lima) kali tem wajib
- Kapasitas perahu maksimal 6 (enam) orang wisatawan ditambah 2 (dua) awak kapal (Juru mudi dan ABK) dan dilengkapi 5 (lima) buah pelampung.
Sanksi pelanggaran : Skorsing 5 (lima) kali tem wajib - Juru mudi sudah punya surat izin berlayar, dan ABK berumur diatas 15 (lima belas) tahun dan bisa berenang.
Sanksi pelanggaran : Perahu tidak diberangkatkan - ABK tidak bisa dijual atau diganti dengan guide (Kecuali Body Rafting).
Sanksi pelanggaran : Skorsing 5 (lima) kali tem wajib - Juru mudi dan ABK harus berpakaian rapih.
Sanksi pelanggaran : Teguran - Juru mudi dan ABK dilarang minum minuman yang beralkohol (memabukkan).
Sanksi pelanggaran : Perahu tidak diberangkatkan - Perahu tem wajib sudah berada di dermaga satu paling lambat pukul 08.00 WIB, luar tem wajib paling lambat pukul 12.00 WIB.
Sanksi pelanggaran : Hilang satu tem (disk) - Batas waktu disk pukul 08.00 WIB.
Sanksi pelanggaran : Hilang satu tem (disk) - Perahu di luar tem wajib yang sudah merapat di dermaga satu hak dan kewajibannya sama dengan Perahu tem wajib, apabila mendapat giliran harus sudah siap berangkat.
Sanksi pelanggaran : Hilang satu tem (disk) - Khusus hari jumat perahu tem wajib harus sudah ada di dermaga satu paling lambat pukul 14.00 WIB, luar tem wajib tidak dibatasi waktu.
Sanksi pelanggaran : Hilang satu tem (disk) - Untuk Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari lainnya yan g ditentukan pengurus, Perahu tem wajib dan luar tem wajib tidak dibatasi waktu.
Sanksi pelanggaran : Hilang satu tem (disk) - Perahu tem wajib tidak boleh membawa perahu yang tidak wajib.
Sanksi pelanggaran : Perahu yang tidak wajib tidak diberangatkan
Itulah Tata Tertib Perahu Pesiar di Objek Wisata Green Canyon (Cukang Taneuh).
Untuk satu Perahu Pesiar dihargai dengan Rp.500.000 dengan maksimal 5-6 Penumpang.
Untuk Reservasi dan Booking Bisa Hubungi:
a/n Deden Hendriana (eden)
- Telp/SMS : 081222801009
- Whatsapp : 087725230578
- BBM : 5A17F5FB
- Email : DedenHendri70@Gmail.com
- Instagram : @GreenCanyonAdventure
- Facebook : Eden GreenCanyon - Adventure
do'ain biar bisa kesana gan
ReplyDeletewah kapan ya ane bisa kesana.. masalah nya jauh :v
ReplyDeleteThanks infonya ....:)
ReplyDeleteDitunggu kunjungan nya gan..
ReplyDeleteJadi pengen ke sana gan buat liburan :D
ReplyDeleteGood gan postingngannya..
ReplyDeleteKami tunggu kunjungan nya
Deletegreen canyonnya indonesia emang mesti di jaga dengan aturan-aturan kaya gitu gan, nice info (y)
ReplyDeleteBenar gan, salahsatu Pariwisata andalan indonesia
DeleteKalau tiada peraturan begini yang namanya lokasi wisata akan mengalami kerusakan,semua keruskan itu sendiri disebabkan oleh pengunjung yg datang gan.
ReplyDeleteWah keren gan destinasi alam disana, jadi mau jalan-jalan kesana nih kapan-kapan hehe :D
ReplyDeleteNyimak aja gan (Y)
ReplyDelete